Apa Itu Bansos PKH 2025?
teknologiotak.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH sudah berlangsung sejak 2007 dan pada tahun 2025 kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini bersifat bersyarat—artinya hanya yang memenuhi kriteria tertentu yang bisa menerima dana bantuan secara rutin.
Bagi kamu yang masih bingung siapa saja yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos PKH tahun ini, berikut penjelasan lengkapnya.
✅ Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Terdaftar di DTKS
Hal utama agar bisa dapat bantuan PKH adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Kalau kamu belum terdaftar, otomatis tidak akan masuk daftar penerima, meskipun merasa miskin.
DTKS ini jadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bansos, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
2. Masuk dalam kategori keluarga miskin
Kamu harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang terverifikasi oleh pemerintah daerah dan tercatat aktif dalam DTKS. Penilaian ini berdasarkan status sosial ekonomi yang meliputi penghasilan, pekerjaan, kepemilikan aset, dan kondisi tempat tinggal.
3. Memiliki anggota keluarga dalam komponen PKH
PKH hanya diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota yang masuk dalam komponen prioritas, seperti:
-
Ibu hamil dan menyusui
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia (di atas 70 tahun)
Kalau dalam satu rumah tangga ada lebih dari satu kategori di atas, maka nilai bantuan bisa lebih besar.
✅ Komponen dan Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH disesuaikan dengan jumlah dan kategori anggota keluarga. Berikut perkiraan besaran bantuannya:
Komponen Penerima | Besaran Bantuan per Tahun |
---|---|
Ibu hamil/menyusui | Rp3.000.000 |
Anak usia dini (0-6 th) | Rp3.000.000 |
Anak SD/sederajat | Rp900.000 |
Anak SMP/sederajat | Rp1.500.000 |
Anak SMA/sederajat | Rp2.000.000 |
Lansia | Rp2.400.000 |
Disabilitas berat | Rp2.400.000 |
Penyaluran biasanya dilakukan dalam empat tahap: Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himbara (Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
✅ Cara Daftar Bansos PKH 2025
1. Cek Terdaftar di DTKS
Kunjungi situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Masukkan data seperti nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai KTP.
2. Daftar Melalui Desa atau Kelurahan
Kalau belum terdaftar, bisa langsung daftar ke RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa dengan membawa:
-
Fotokopi KTP dan KK
-
Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
-
Data keluarga lengkap
Petugas desa akan menginput datamu ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan meneruskan ke Dinas Sosial.
3. Tunggu Verifikasi dan Validasi
Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas Kemensos dan pemda. Kalau lolos, kamu akan masuk DTKS dan berpeluang dapat bansos PKH.
✅ Cara Cek Penerima Bansos PKH Terbaru
Melalui Website Resmi:
-
Masukkan data:
-
Provinsi, kabupaten, kecamatan, desa
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Captcha
-
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
-
Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
-
Registrasi akun
-
Masukkan NIK dan foto KTP
-
Masuk dan cek status penerimaan
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk melaporkan orang yang tidak layak menerima bansos, atau mengusulkan diri sendiri jika merasa layak.
✅ Hal yang Membatalkan Penerimaan PKH
Meskipun pernah menerima, kamu bisa dicoret dari daftar jika:
-
Tidak memenuhi kewajiban (anak bolos sekolah, tidak periksa ke posyandu, dll)
-
Data tidak diperbarui atau tidak valid
-
Sudah tidak masuk kategori miskin
-
Meninggal dunia
-
Pindah domisili tanpa melapor
Jadi pastikan kamu aktif memperbarui data dan memenuhi kewajiban sebagai KPM PKH.