Respons Pemerintah atas Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT RI 80

Tren Viral: Bendera One Piece Tampak di Seluruh Nusantara

Fenomena viral pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger—simbol bajak laut dari anime Jepang—semakin marak menjelang kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Warganet berbagi foto dan video bendera tersebut berkibar di depan rumah, kendaraan, bahkan ruang publik. Aksi ini kerap diiringi caption yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintahan saat ini, menjadikan simbol tersebut sebagai alat ekspresi protes secara visual.

Bagi sebagian orang, simbol tersebut mewakili semangat kebebasan dan perlawanan terhadap otoritas, seperti yang diperlihatkan dalam dunia One Piece. Namun di mata pemerintah, simbol ini mulai dianggap melampaui sekadar fandom, dan berpotensi mengganggu kehormatan simbol negara.

Pemerintah Peringatkan, Akan Tindak Tegas jika Ada Unsur Provokasi

Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan pemerintah tidak melarang kreatifitas masyarakat dalam mengekspresikan diri. Namun, jika pengibaran bendera One Piece dilakukan dengan niat provokatif atau mengurangi martabat Bendera Merah Putih, maka proses hukum akan diberlakukan secara tegas dan proporsional.

Menurutnya, pengibaran bendera itu dianggap sebagai upaya kompromi simbol negara dan dapat menimbulkan konsekuensi pidana sesuai Undang‑undang No. 24 tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang melarang adanya lambang atau bendera lain dinaikkan di atas Bendera Merah Putih.

DPR RI Kritisi Ada Agenda Pecah Belah di Balik Bendera Anime

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut fenomena tersebut dapat jadi indikasi adanya gerakan terkoordinasi dengan tujuan memecah persatuan bangsa. Ia menilai bendera tersebut sengaja dikibarkan sebagai simbol kritik terstruktur terhadap negara.

Sementara itu, PDIP menyikapi berbeda, menyatakan ekspresi tersebut masuk ranah demokrasi dan dianggap lebih konstruktif dibanding demonstrasi jalanan yang bisa memicu konflik fisik. Mereka menekankan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi sekaligus tetap menghargai simbol nasional.

Konteks Budaya dan Nilai Simbol

Dalam serial One Piece, Jolly Roger adalah simbol perjuangan, kebebasan, dan resistensi atas ketidakadilan. Bagi sebagian generasi muda Indonesia, karakter Luffy merepresentasikan harapan perubahan dan spirit tidak takut melawan kekuasaan. Pola viral ini memperlihatkan bagaimana budaya populer bisa dijadikan saluran kritik sosial tanpa kekerasan.

Namun, pejabat menyatakan bahwa simbol nasional seperti Merah Putih memiliki makna mendalam bagi persatuan dan sejarah bangsa. Di momen menjelang HUT RI ke-80, kebersamaan dalam bingkai simbol tersebut menjadi sangat krusial.

Respons Kebijakan dan Tindakan Pemerintah

Pemerintah belum mengeluarkan larangan langsung pada pengibaran bendera anime tersebut, namun menegaskan akan memantau dan memberi tindakan hukum bila pengibaran dilakukan dengan motif provokatif. Pemerintah juga mempertegas pentingnya menjaga khidmat pengibaran Merah Putih selama bulan Agustus.

Menteri Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, juga menekankan bahwa memang tidak ilegal, tapi lebih arif jika fokus pada bendera nasional sebagai simbol nasional yang menyatukan beragam etnis dan budaya di Indonesia.

Dampak Publik & Dialog Sosial

Media sosial pun ramai dengan pendapat beragam: ada yang menganggap bendera One Piece sebagai bentuk sindiran damai, ada juga yang menanggapnya tidak menghargai simbol negara. Dialog ini membuka ruang besar untuk diskusi publik tentang toleransi, hak berekspresi, dan batas simbol kebangsaan dalam demokrasi.

Pemerintah dan DPR mengajak publik menyalurkan kritik melalui jalur formal dan terstruktur, bukan secara simbolik yang dapat dianggap melecehkan simbol negara.